07 February 2006

BERITA BERITA UMAT ISLAM
entah ada apa dengan dunia...

1.

ratusan pendukung PKS mendatangi kedubes Denmark di Jakarta
tutup mulai Senin (6/2). di beberapa negara Timur Tengah, kantor kedubes dibakar
dan dirusak. Masa yang menyebut dirinya umat Islam rupanya kian beringas
karena nabi junjungannya "dihina" dalam bentuk kartun. Beberapa negara malah kembali memajang gambar kartun itu hanya untuk mengkritik kerasnya reaksi umat islam. beberapa media di amerika (philadelpia)menganggap kerasnya kritik dan demo itu sebagai tindakan pemberangusan terhadap pers.

saya pribadi setuju bahwa tidak boleh ada pembatasan pers kecuali oleh masyarakat, tetapi saya sendiri menganggap penayangan kartun itu bukan tindakan jurnalistik sehingga protesnya juga bukan pemberangusan terhadap pers. kenapa saya bilang begitu? ini bukan karena saya beragama islam, tapi karena menurut saya penayangan gambar nabi Muhammad SAW sebagai lelucon bukan kegiatan jurnalistik.
jurnalisme itu apa sih? kita pakai saja teori yang dikatakan mbahnya jurnalisme dari amerika,Bill Kovach & Tom Rosenstiel. dalam bukunya The elements of Journalism mereka bilang :
The primary purpose of journalism is to provide citizens with the information they need to be free and self governing.

dan menurut saya, kartun itu tidak memberikan informasi seperti itu. isinya hanya lelucon yang kemungkinan bohong, karena tidak dikonfirmasikan pada siapapun. padahal di buku yang sama dicantumkan basic elements of journalism, yang poin pertama adalah :
Journalism’s first obligation is to the truth.
poin ketiga adalah:
Its essence is a discipline of verification

kartun itu bukan kebenaran, tidak ada bukti dan saksi yang mengesahkan. verifikasi juga tidak dilakukan, jadi bagaimana masuk ke prinsip dasar journalism. kalau keseluruhannya di terapkan maka makin jelas kalau kartun itu tidak bisa masuk ke dalam fungsi jurnalisme.

jadi kartun itu sendiri hanyalah lelucon kasar, yang menyakiti hati umat islam. sama saja kalau ada orang membakar bendera sebuah negara, maka ia bisa dikenai tindakan penghinaan terhadap simbol negara. Nabi Muhammad SAW adalah pemimpin, icon, idola dan sekaligus simbol penyatu umat islam. menampilkan gambarnya sama saja membakar bendera. apalagi mengaitkannya dengan lelucon sara, yang disiarkan melalui media.

2.

Setelah properti milik umat Ahmadiah dirusak, pembekukan kelompok Madi, penutupan gereja-gereja, dan penangkapan Lia Aminuddin, kini ada kelompok bernama Koalisi Masyarakat Muslim yang menyegel paksa rumah ibadah Kuil Guedwara Dharma Khalsa di Kota Tangerang. Diberitakan, kuil tersebut milik kaum Hindu Sikh. apakah ini gerakan masyarakat islam untuk memurnikan ajarannya? atau untuk memaksakan agamanya?

Apakah islam bukan rahmat bagi seluruh alam? Kalau orang lain menyebarkan agama yang aneh aneh, kenapa harus dirusak secara fisik? Itu Cuma menghadirkan pandangan negatif pada agama terbesar di dunia ini. Padahal para pemimpin umah nan cerdas cendekia harusnya menegur secara terbuka. Ajak debat, tunjukkan bahwa agama itu keliru secara nalar. Masak takut.. bukankah islam agama yang sangat menghargai nalar dan pikiran sehat? Atau takut kurang pintar? Kalau begitu jangan mengaku dai atau ustadz apalagi kiai.
Kalau Cuma bisa mengulang ulang ayat tanpa aplikasi, mungkin dai anak anak kecil yang tayang di TPI itu sudah cukup untuk menasehati.

3.

MUI mendesak pemerintah agar segera mewajibkan ketentuan sertifikasi halal pada produk obat, makanan dan kosmetik. Itu dilakukan dengan merevisi UU No 7/996 tentang Pangan. Saat ini baru 15% atau sekitar 12,000 produk makanan, minuman, obat dan kosmetik yang telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Pelaku industri kecil dan menengah (IKM) bidang pangan mengaku kesulitan
dengan penerapan sertifikasi halal dari MUI. Selain menelan biaya besar,
pengurusan sertifikasi halal harus melalui prosedur yang rumit. Ternyata
biaya untuk memperoleh sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan,
Obat, dan Kosmetik MUI memberatkan industri kecil. Untuk biaya pendaftaran
saja mencapai Rp 750,000 per perusahaan, belum biaya tambahan lainnya.
Besarnya biaya dan rumitnya prosedur membuat industri kecil enggan mengurus sertifikat halal. Pengusaha IKM bidang pangan di Indonesia kini mencapai 1,2 juta.

Waduh.. ini bikin pusing. Ulama kok ngurusi bisnis. Aku sih sederhana saja, kalau mau bikin perlindungan terhadap umat islam sekaligus tidak menekan pelaku bisnis, jangan bikin stiker halal.. bikin stiker haram.
Wajibkan semua produk yang tidak halal mencantumkan tulisan ‘bukan produk untuk muslim’. Pasti lebih sedikit yang perlu di rapikan. Pengawasannya pun lebih mudah. Pengusaha yang tidak menuliskan hal itu pada makanan tidak halalnya bisa ditangkap, tuduhannya menimbulkan kecemasan masyarakat dan menipu. Tentunya tidak lucu menangkap orang yang memproduksi makanan halal hanya karena dia tidak bisa membayar untuk sertifikasi halal.

Itu supaya tidak banyak orang yang jadi menderita karena sebuah peraturan. Jangan sampai ada perusahaan yang bangkrut. Kalau ada makanan tak halal yang tidak mencantumkan peringatan, dantermakan, saya pikir dosa orang tidak tahu akan diampunkan oleh Yang Maha Pengasih.
Tapi itu versi saya yang serba tidak tahu. Tapi itu kalau memang mau meringankan beban pengusaha kecil. Tapi itu kalau niatnya memang hanya memberi tanda makanan yang halal dan haram. Kalau niatnya mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya ya beda lagi..

La wong ulama kok berbisnis…

No comments:

Post a Comment